Sunday, March 20, 2016



A. Pengertian
   1. HAJI Ialah Berkunjung Ke Baitullah (Ka'bah) untuk melakukan beberapa amalan antara lain: Wukuf,Tawaf,Sa'i dan amalan lainnya pada masa tertentu, demi memenuhi panggilan Allah SWT dan Mengharapkan ridha-Nya
   2. Umrah ialah berkunjung ke Baitullah, untuk melakukan Tawaf,Sa'i dan bercukur demi mengharap ridha Allah
   3. Istitha'ah artinya mampu, yaitu mampu melaksanakan ibadah haji/umrah ditinjau dari segi:

  • Jasmani
  • Rohani
  • Ekonomi
  • Keamanan
   4. Rukun Haji ialah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan yang lain, walaupun dengan dam. Jika ditinggalkan maka tidak sah hajinya.
   5. Wajib Haji ialah rangkaian amalan yang harus dikerjakan dalam ibadah haji , bila tidak dikerjakan sah hajinya akan tetapi harus membayar dam, berdosa kalau sengaja meninggalkan dengan tidak ada uzur syar'i.
   6. Miqat Zamani ialah batas waktu haji, mulai tanggal 1 Syawal sampai terbit fajar tanggal 10 Zulhijjah.
   7. Miqat Makani ialah batastempat untuk mulai ihram haji/umrah.
   8. Ihram ialah niat memulai mengerjakan ibadah haji/umrah.
   9. Tawaf ialah mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 (Tujuh) kali (Ka'bah selalu berada di sebelah kiri) dimulai dan diakhiri pada arah sejajar dari Hajar Aswad.
   10. Sa'i ialah berjalan dari bukit Safa ke bukit Marwah, dan sebanyak 7(Tujuh) kali yang di mulai dari bukit Safa dan berakhir di bukit Marwah.
   11. Wukuf ialah keberadaan diri sejenak dalam waktu antara tergelincir matahari tanggal 9 Zulhijjah (hari Arafah) sampai terbit fajar pada tanggal 10 Zulhijjah.
   12. Mabit ialah bermalam/istirahat. Mabit terbagi menjadi dua yaitu, Mabit di Muzdalifah dan Mabit di Mina
   13. Lontar Jamrah ialah melontar dengan batu kerikil yang mengenai marma dan batu kerikil masuk ke dalam lubang marma pda hari Nahr dan hari Tasyrik.
   14. Tahallul ialah keadaan seseorang yang telah dihalalkan melakukan perbuatan yang sebelumnya dilarang selama berihram.
Tahallul ada 2 yaitu, Tahallul Awal dan Tahallul Tsani.
   15. Dam menurut bahasa artinya darah,sedangkan menurut istilah adalah mengalirkan darah. Dam terbagi menjadi 2 (Dua) yaitu, Dam Nusuk dan Dam Isa'ah.
   16. Nafar menurut bahasa artinya rombungan. sedangkan menurut istilah adalah keberangkatan jamaah haji meninggalkan Mina pada hari tasyrik. Nafar terbagi menjadi 2(Dua) yaitu, Nafar Awal dan Nafar Tsani.
   17. Hari Tarwiyah yaitu hari tanggal 8 Zulhijjah
   18. Hari Arafah yaitu hari tanggal 9 Zulhijjah
   19. Hari Nahr yaitu hari tanggal 10 Zulhijjah
   20. Hari Tasyrik yaitu hari tanggal 11,12 dan 13 Zulhijjah.
   21. Shalat Qashar dan Jama'

     a. Shalat Qashar : Qashar artinya memendekkan shalat yang 4 raka'at menjadi 2 raka'at.
     b. Shalat Jama' : Jama' artinya mengumpulkan, yaitu mengumpulkan 2 shalat wajib yang dikerjakan dalam satu waktu yang sama. shalat jama terbagi menjadi 2 yaitu, Jama' Taqdim dan Jama' Ta'khir.

  22. Shalat Jenazah adalah shalat yang dilaksanakan untuk jenazah orang islam. shalat jenazahmerupakan salah satu fardhu kifayah yang hampir setiap waktu shalat berjamaah dilaksanakan baik di Masjid Nabawi atau di Masjidil Haram.

0 komentar:

Post a Comment

Saran Dan Kritik Tidak Mengandung SARA

Subscribe

Enter your email address:

Delivered by FeedBurner

Popular Posts